بِسْمِ اللهِ الرَّحْمنِ الرَّحِيمِ
Nah.. sahabat kita ini,, memiliki kasus yang hampir serupa
(tapi tak sama)
dengan kiasan seperti di atas..
(tapi tak sama)
dengan kiasan seperti di atas..
seseorang pernah bertanya,,''.. sebenarnya yang berhak menentukan calon pendamping hidup itu siapa?? saya kan?? tapi kenapa malah dipersulit ini-itu oleh orang tua?? moso’ masih jodoh2an??”
ikhwatifillah rahimakumullaah,..
menikah itu hukumnya sunnah,, sunnah yang menyempurnakan separuh dari agama! akan tetapi perlu diingat bahwa berbakti kapada orang tua hukumnya wajib..
memang benar! pada hakikatnya setiap orang bebas menentukan pilihan hidupnya termasuk memilih pasangan hidup..
bahkan Islam menegaskan bahwa penentuan jodoh adalah hak anak,, sebagaimana dalam beberapa hadist disebutkan yang salah satunya adalah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda “Seorang janda tidak boleh di nikahkan sebelum di mintai izin, seorang gadis tidak boleh dinikahkan sebelum di mintai persetujuan. Para sahabat bertanya: “wahai rasulullah, bagaimana persetujuan seorang gadis? Beliau menjawab: Tanda persetujuannya adalah diamnya.” (HR. Al-bukhari & muslim dari hadist Abu hurairah)

